PEDAGOGIK

TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU ABAD 21

TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU ABAD 21

TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU ABAD 21

Profesi Guru dalam Pandangan Yuridis

Terbitnya Undang -Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 adalah momentum bersejarah bagi guru yang didahului pencanangan guru sebagai suatu profesi pada tanggal 2 Desember 2004. Profesi guru merupakan salah satu dari profesi tenaga kependidikan yang diatur dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Guru merupakan tenaga kependidikan yang terlibat langsung dengan proses pendidikan karena tugas utamanya sebagai pendidik atau mengemban tugas dan berprofesi sebagai pendidik. Tenaga kependidikan lain selain guru adalah dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya. Guru dapat pula mendapatkan tugas tambahan dalam proses pendidikan dan berpartisipasi mensukseskan penyelenggaraan pendidikan. Contohnya guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan, wakil kepala satuan pendidikan, dan pengawas satuan pendidikan. Guru yang demikian sebenarnya menjalankan peran sebagai edukator disamping bertugas sebagai manajer, inovator, motivator, pemimpin, supervisor, dan mediator. Tugas tambahan lainnya yang merupakan salah satu dari kelima tugas pokok lainnya diatur dalam Permendikbud nomor 15 Tahun 2018 pasal 3 ayat (1).

Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 pasal 1 ayat (1) guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selanjutnya guru telah diakui mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional (pasal 2 ayat 1) yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik (pasal 2 ayat 2). Kesimpulannya secara yuridis profesi guru sudah diakui secara sah sebagai bidang pekerjaan khusus yang memerlukan keahlian khusus pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berbagai kebijakan dan peraturan pemerintah pasca terbitnya UUGD memberikan dasar hukum jelas bahwa guru merupakan suatu profesi dengan keahlian khusus yang diperoleh melalui proses pendidikan panjang mulai dari menempuh pendidikan S1/D4 ditambah pendidikan profesi guru. Pemerintah dan masyarakat sangat mempercayai Saudara selaku guru mampu mengemban amanat dan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi guru secara maksimal. Istilah maksimal tentunya membawa konsekwensi guru tidak sekedar memahami tugas pokok dan fungsi yang tertuang dalam peraturan perundang- undangan yang berlaku namun dituntut mampu menterjemahkan,

melaksanakan, menyesuaikan, dan memperkirakan tugas pokok dan fungsi guru dalam menghadapi tantangan abad 21.

Tugas Pokok Guru Berdasarkan Undang-Undang

Tugas guru sebenarnya merupakan pengabdian baik yang terkait dengan dinas maupun di luar. Secara luas ada tiga jenis tugas guru, yakni: (1). Tugas terkait bidang profesi, (2). Tugas terkait kemanusiaan, dan (3). Tugas terkait dalam bidang kemasyarakatan. Pembahasan Modul 2 Kegiatan Belajar 3 memfokuskan tugas pokok guru berdasarkan peraturan perundang-undangan ataupun tugas dalam bidang profesi.

Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) Nomor 14 tahun 2015 pasal 1 ayat

  1. menyatakan guru adalah pendidik professional dengan tugas utama guru mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pasal 6 UUGD nomor 14 tahun 2015 menyatakan kedudukan guru sebagai tenaga professional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Intinya guru bertugas melaksanakan sistem pendidikan nasional demi terwujudnya tujuan pendidikan nasional yaitu “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab”. Atas dasar tanggungjawabnya yang besar pemerintah telah menerbitkan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang menyebutkan kegiatan-kegiatan yang harus dijalankan oleh guru yang sebenarnya merupakan tugas dan fungsi guru. Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 silahkan buka di http://bit.ly/2WNGxpo

Tugas besar dan mulia lainnya adalah mensukseskan implementasi kurikulum nasional yaitu kurikulum 2013 dan mencapai tujuan kurikulum 2013. Tujuan kurikulum 2013 mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual,

  1. sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Keempat kompetensi

tersebut dapat dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. Permendikbud nomor 15 Tahun 2018 sebenarnya mengatur tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dalam 12 minggu adalah 40 jam terdiri dari 37.5 jam efektif dan 2.5 jam istirahat. Selanjutnya dalam pasal 3 ayat

  1. merinci kegiatan-kegiatan pokok yang perlu dilakukan guru dalam melaksanakan beban kerja selama 37, 5 (tiga puluh tujuh koma lima) sebagai jam kerja efektif yaitu;
    1. merencanakan pembelajaran atau pembimbingan
    2. melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;
    3. menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;
    4. membimbing dan melatih peserta didik; dan
    5. melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru.

Saudara sangat memahami kelima kegiatan pokok tersebut sebagai tugas pokok sebagai guru. Kegiatan-kegiatan pokok tersebut mendukung tugas utama selaku guru penting dipelajari apabila dikaitkan tantangan penyesuaian terhadap tugas guru karena menghadapi karakteristik peserta didik dan pembelajaran abad 21 yang telah dibahas pada Modul 1 Kegiatan Belajar 1. Setelah mempelajari diharapkan Saudara dapat melakukan penyesuaian tugas pokok dan fungsi guru dalam menghadapi abad 21 bahkan bisa memprediksi dan mengantisipasi tugas baru untuk masa yang akan datang.

Merencanakan Pembelajaran atau Pembimbingan

Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 meliputi kegiatan pengkajian kurikulum dan pengkajian program tahunan dan semester. Kegiatan merencanakan, melaksanakan, menilai, dan melatih siswa memiliki aktifitas yang banyak berkaitan dan erat dengan kegiatan intrakurikuler sesuai alokasi jam mengajar. Tugas tambahan merupakan kegiatan yang dapat setarakan dengan aktifitas jam mengajar. Pada kesempatan ini Saudara diajak untuk

mengurai satu persatu kegiatan-kegiatan pokok guru dengan maksud dapat memahami tugas-tugas pokok Anda sebagai guru.

a). Pengkajian Kurikulum

Pengkajian kurikulum pada satuan pendidikan merupakan salah satu kegiatan pokok guru yang harus dilakukan secara terus menerus, komprehensif, sistematis dan kreatif. Brady (1990) menyatakan sesungguhnya tidak terdapat model kurikulum tunggal yang dikembangkan di level sekolah. Pengembangan kurikulum dalam tataran praktis selalu bersifat campuran, 77ocial77ta, dan individual. Tidak ada kurikulum tunggal yang lebih baik dari yang lain dalam pengembangan kurikulum. Pendapat Bardy mengisyaratkan pengembangan kurikulum merupakan keniscayaan sehingga merupakan tugas guru yang penting.

Pengkajian kurikulum menjadi ujung tombak keberhasilan penerapan dan pengembangan kurikulum di lapangan. Kurikulum harus diterjemahkan ke dalam program yang lebih operasional dan mendukung pencapaian kompetensi. Kurikulum yang berlaku saat ini adalah Kurikulum 2013 sehingga pengkajian kurikulum sesungguhnya merupakan upaya mengembangkan kurikulum 2013. Mendasarkan pendapat Brady di atas proses dan hasil pengembangan kurikulum 2013 sangat dipengaruhi oleh kreatifitas guru. Keberhasilan pelaksanaan kurikulum 2013 juga sangat dipengaruhi oleh kreatifitas guru. Hal ini mengingat adanya perbedaan dalam mensikapi tantangan pembelajaran abad 21 dan perkembangan kondisi masyarakat yang melingkupi. Namun, pengembangan kurikulum merupakan suatu hal pasti terjadi. Pengembangan kurikulum merupakan tugas pokok guru yang semakin penting menghadapi era abad 21 dengan pertimbangan sebagai berikut; .

  1. Pertama, perkembangan teknologi abad 21 yang cepat disertai perkembangan tuntutan kebutuhan SDM berdaya kreatifitas tinggi membawa konsekwensi perlunya peserta didik mempelajari banyak keterampilan baru. Pengalaman-pengalaman baru ini perlu dipilih, diorganisir, dan dipersiapkan oleh guru, dan ini merupakan proses

pengembangan kurikulum (Tyler, 1949). Permendikbud Nomor 37 tahun 2018 menetapkan perubahan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah mengindikasikan upaya mengikuti perkembangan, tantangan dan tuntutan kompetensi abad 21.

  1. Kedua, pengembangan kurikulum merupakan wujud pelaksanaan tugas guru sekaligus merupakan aktifitas administrasi secara keseluruhan dengan rentang kegiatan pokok yang perlu didokumentasikan. Saudara dapat mencermati 8 subtansi pokok kurikulum yang potensial untuk dikembangkan, yaitu;
    1. Mengkaji ruang lingkup, kedalaman dan atau keluasan materi. Saudara cermati apakah materi sudah cukup memadai untuk mencapai kompetensi? Apakah materi terlalu banyak atau terlalu sedikit? Apakah materi bersifat tidak terlalu sulit namun berpotensi memberi pemahaman dan menantang? Penilaian keluasan materi mencakup tiga pertanyaan, yaitu: (1) Apakah jabaran materi mendukung pencapaian semua KD?; (2) Apakah materi dikembangkan secara proporsional sesuai dengan spiral mengembang; dan (3) Apakah tidak ada materi yang tumpang tindih? (4) Apakah materi mengakomodir perkembangan ilmu pengetahuan baru? Contohnya saat ini melek komputer tidak cukup dengan mempelajari program aplikasi terbaru namun penting mempelajari, konsep dasar TIK, konsep jaringan, etika penggunaan, dan sebagainya yang mengarah keterampilan abad 21.
    2. Mengkaji relevansi materi dengan kompetensi sekarang maupun masa yang akan datang. Pertama, Saudara cermati 2 apakah antara tujuan, isi/pengalaman belajar, organisasi, dan evaluasi kurikulum memenuhi relevansi internal dan terorganisir dengan baik? Kedua, Saudara cermati apakah sudah mmenuhi relevansi eksternal yaitu sesuai kebutuhan masyarakat, dunia kerja, dan perkembangan ipteks. Guru abad 21 akan mampu menilai kemutakhiran materi apabila mengikuti

perkembangan ilmu pengetahuan. Pengetahuan lama lambat laun menjadi usang dan kehilangan relevansinya sehingga perlu diisi pengetahuan-pengetahuan baru yang mutakhir. Contoh muatan materi di kelas multimedia tentu mengarah kepada teknologi terbaru.. Coba Saudara perhatikan suatu fakta radio transistor, overhead projector, film slide, video analog mungkin akan menjadi materi yang using dan menjadi pengetahuan umum saja. .

    1. Kesesuaian materi dengan kompetensi yang hendak capai. Tugas guru adalah memilih dan menentukan materi yang dipakai untuk mendukung pencapaian kompetensi meliputi dimensi sikap, kepribadian, pengetahuan dan keterampilan.
    2. Mengkaji integrasi materi agar tidak tumpang tindih. Guru bertugas mengecek apakah terjadi perulangan materi untuk suatu 79ocia tertentu sehingga bersifat mubazir. Silahkan bandingkan materi untuk setiap kompetensi dengan kompetensi yang lain.
    3. Mengkaji urutan materi apakah mengarah pencapaian kompetensi? Saudara perlu melakukan analisis indikator pembelajaran dan menemukan urutan kompetensi manakah yang perlu dicapai terlebih dahulu. Apakah memerlukan pra syarat, materi apa yang perlu dipelajari lebih dahulu?, Apakah pengornaisasian pengorganisasian materi berangkat dari kongkrit ke yang lebih abstrak, dan dari yang mudah ke yang lebih sulit? Contoh untuk menguasai perkalian campuran perlu menguasai perkalian biasa dan untuk dapat melakukan perkalian harus menguasai konsep tentang penjumlahan.
    4. Mengkaji kesinambungan materi satu dengan lainnya dan memastikan materi bersifat berjenjang. Kesinambungan bisa secara vertical dan bisa secara horizontal. Kesinambungan vertical bermakna pendidikan selain untuk pengembangan potensi secara sistematis juga menjadi dasar penyiapan memasuki jenjang yang lebih tinggi. Secara adminisratif memudahkan alokasi waktu, mempermudah penggunaan sistem unit-unit pembelajaran, dan menghindarkan program berulang

atau tumpang tindih. Kesinambungan horisontal melibatkan kesinambungan antar bidang studi, misalnya untuk mempelajari beragam pengukuran suhu menggunakan skala Fahrenheit dan Celcius diperlukan kemampuan perkalian pecahan sehingga diperlukan dukungan matematika.

    1. Mengkaji sejauhmana materi atau kompetensi sudah diartikulasikan secara menyeluruh. Saudara bertugas memeriksa secara keseluruhan materi atau kompetensi telah benar-benar mencerminkan kemampuan-kemampuan yang mengarah upaya mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Guru perlu memastikan kompetensi dasar mengarah kepada pencapaian Standar Kompetensi Lulusan dan memuat kompetensi inti mulai dari K1, K2, K3 dan K4 sesuai jenjang kelas.
    2. Mengkaji materi atau kompetensi sejauhmana sesuai kebutuhan masa depan (anticipated need). Peserta didik merupakan generasi yang akan berkarya di masyarakat untuk beberapa tahun mendatang sehingga guru perlu bertindak antisipatif.
    3. Ketiga, tugas guru abad 21 adalah mencari gagasan-gagasan kreatif dan inovatif untuk mempertinggi mutu pembelajaran. Salah satu gagasan kreatif dan inovatif adalah upaya mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran. Saudara bisa menengok kembali 8 domain penerapan TPACK secara praktis pada Modul 2 Kegiatan Belajar 1. Contohnya menerapkan model pembelajaran inovatif berbasis TIK, menggunakan multimedia interaktif untuk meningkatkan pemahaman, menggunakan web based learning, mengembangkan tugas-belajar tugas baru berbasis kolaborasi memanfaatkan media sosial dan sebagainya.

b).Pengkajian Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Prosem) Pengembangan Prota dan Prosem biasanya dilakukan oleh tim yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah namun Saudara selaku guru perlu berpartisipasi aktif dalam penyusunan Prota dan Prosem. Penyusunan Prota dilakukan

dengan memetakan alokasi waktu setiap kompetensi yang akan dicapai selama satu tahun, sementara Prosem dengan memetakan alokasi waktu setiap kompetensi yang akan dicapai dalam satu semester. Tujuannya agar waktu dapat dipergunakan secara efektif dan efisien. Anda selaku seorang guru bisa memanfaatkan aplikasi untuk menyusun Prota maupun Prosem, sebagai bagian kegiatan untuk mengintegrasikan TIK dalam pembelajaran pada domain penggunaan TIK untuk pengelolaan pembelajaran. Pada konteks pembelajaran abad 21 tetap harus dipahami bahwa tklnologi hanya merupakan alat (tool) namun sangat penting dikuasai karena ke depan dapat membantu tugas –tugas guru. Misalnya guru menguasai software aplikasi maupun program-program komputer untuk mempermudah di dalam mengelola kurikulum maupun pembelajaran. Namun, penguasaan dan pemahaman langkah-langkah penyusunan secara sistematis berguna bagi pengembangan kompeteni diri. Guru harus menyadari teknologi hanyalah alat (tool ), namun kunci utama pada gagasan guru (brainware).

Program Tahunan (Prota)

Prota idealnya disusun sebelum tahun ajaran dimulai. Prota bersifat umum bagi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran (Mulyana, 2004). Kenapa dikatakan umum? Ya, karena Prota memuat garis-garis besar yang hendak dicapai dalam jangka waktu satu tahun selanjutnya menjadi acuan untuk mengembangkan program semester, program mingguan, program harian, penyusunan silabus, dan penyusunan RPP. Prota berisi rencana penetapan alokasi waktu dalam satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penentuan alokasi waktu dituangkan pada kolom “alokasi waktu” diisikan jumlah jam pelajaran (JP) sesuai struktur kurikulum dan keluasan materi.

Lalu apa saja isi komponen dari Prota? Isi komponen Prota meliputi identifikasi yaitu identitas satuan pendidikan, mata pelajaran, tahun pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, alokasi waktu, dan bisa ditambahkan keterangan. Pada jenjang PAUD bisa ditambahkan kolom

untuk isian lingkup perkembangan atau STPPA (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak). Silahkan Anda cermati contoh format isian Prota yang tersaji pada gambar 9.

Gambar 9. Contoh Format Prota

Mudah bukan? Pada kolom ada istilah Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar bisa diganti istilah Tema dan Sub Tema sesuai jenjang yang tentu berbeda untuk PAUD, SD kelas rendah, SMP dan SMA. Prota yang sudah selesai dikaji dan dikembangkan, Saudara cermati kembali dan dipresentasikan di forum guru untuk mendapatkan masukan dan saran

dari rekan maupun tim. Seringkali Prota sudah disusun oleh tim khusus namun Saudara sebagai guru tetap perlu mencermati apakah seluruh kompetensi sudah termuat dalam kolom kompetensi dengan memperhatikan alokasi waktunya. Saudara penting untuk menilai apakah seluruh kompetensi diartikulasikan di dalam Prota dan siap untuk dijabarkan ke dalam Prosem. Bagaimana caranya? Mari kita pelajari bersama pembahasan mengenai Program Semester (Prosem).

Program Semester (Prosem)

Prosem memuat garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam satu semester. Prosem merupakan penjabaran lebih lanjut dari Prota. Isi komponen dari Prosem meliputi identifikasi seperti identitas mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran, tema/kompetensi dasar, bulan, pokok bahasan/sub tema, waktu, dan keterangan-keterangan. Bagaimana menjalankan tugas menyusun Prosem? Silahkan Saudara simak langkah-langkah penyusunannya berikut;

  1. Menelaah kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan meliputi jenis, jenjang, dan kebijakan daerah karena berbeda alokasi waktunya. Contohnya antara PAUD, SD, SMP, dan SMA berbeda alokasi waktunya, setiap kabupaten kota dan atau propinsi belum tentu memiliki kalender pendidikan yang sama.
  2. Silahkan Saudara menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu pembelajaran efektif, dan waktu-waktu pembelajaran efektif per minggunya. Anda akan mengetahui jumlah Hari Belajar Efektif (HBE) dan jumlah Jam Belajar Efektif (JBE) dalam setiap bulan, setiap semester dan setiap tahun. Cobalah Saudara praktekkan sehingga diketahui HBE dan JBEnya.
  3. Menghitung jumlah jam pelajaran (JP) sesuai ketentuan yang terdapat dalam struktur kurikulum yang berlaku. Contoh jam pelajaran (JP) tematik = beban belajar 1 minggu–beban belajar muatan Pendidikan

Agama dan Budi Pekerti. JP tematik kelas dalam 1 minggu berarti = 30 JP-4JP = 26 JP.

  1. Mendistribusikan alokasi waktu yang tersedia untuk suatu kompetensi dasar/sub tema dengan mempertimbangkan waktu untuk penilaian dan pengkajian materi.
  2. Menuangkan hasil telaah ke dalam format Prosem dengan isian komponen meliputi; (1) identifikasi satuan pendidikan seperti mata pelajaran, kelas/semester, dan tahun pelajaran, (2) format isian meliputi standar kompetensi/tema, kompetensi dasar/sub tema, urutan (pembelajaran ke berapa), alokasi waktu, kerangka waktu dalam bulan yang terinci dalam minggu dan keterangan waktu pelaksanaan. Isian standar kompetensi/tema dan kompetensi dasar/sub tema bisa langsung diambil dari Program Tahunan.

Gambar 10. Contoh Format Prosem

Penyusunan silabus

Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian

kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar (Kunandar, 2011). Guna menyusun silabus menurut Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 silabus sekurang-kurangnya memuat;

  1. Identitas;
    1. Identitas mata pelajaran khusus apabila Saudara guru SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK /MAK/ Paket C/ Paket C Kejuruan);
    2. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
  2. Menuliskan Kompetensi Inti

Kompetensi inti menggambarkan mengenai kompetensi dalam aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Permendikbud 37 Tahun 2018 tentang KI dan KD Kurikulum 2013 jenjang SDMI SMP/MTS SMA/MA mengubah Permendikbud 24 Tahun 2016 tentang KI dan KD kuirkulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

  1. Menuliskan Kompetensi Dasar

Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran

  1. Tema (khusus SD/MI/SLB/Paket A). Pada PAUD teman dikembangkan berdasarkan minat anak, potensi satuan PAUD atau berorientasi pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA).
  2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran

Materi pokok memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Materi dasar disesuaikan tingkat perkembangan peserta didik dari segala aspek; kebermanfaatan bagi siswa; kedalaman dan keluasannya; struktur keilmuan; relevansi peserta didik dan tuntutan kebutuhan lingkungan serta alokasi waktu.

Selain itu materi perlu dipastikan kebenaran isi, dipastikan penting untuk dipelajari, dapat dipelajari, dan relevan bagi peserta didik. Pada kontek abad 21 tugas guru untuk menilai kualitas materi pembelajaran baik dari sisi kebenaran isi, kemutakhiran, dan dikonfirmasi dengan sumber-sumber pengetahuan dalam format digital. Hal ini karena kompleksitas arus informasi yang deras sehingga untuk menjaga materi mutakhir guru bertanggungjawab untuk menjamin kemutakhiran materi. Agar terjadi pembelajaran bermakna diperlukan pembacaan ulang, memaknai dan merefleksikan sehingga benar-benar menjadi pengetahuan, pemahaman dan kebijakan (Andersen, 2011). Adanya sumber-sumber pengetahuan yang bisa diperoleh darimanapun dan kapanpun menuntut tugas guru untuk dapat memilih, memilah dan mengemas materi dalam bentuk digital menjadi sumber belajar yang bermanfaat.

  1. Pembelajaran

Saudara harus merancang kegiatan pembelajaran yang melibatkan proses mental dan fisik sehingga memberikan pengalaman bermakna. Kegiatan mencerminkan tuntutan kompetensi dasar yang utuh, kegiatan berurutan mencapai kompetensi dasar, kegiatan berpusat pada siswa, materi kegiatan pembelajaran mencakup semua dimensi hasil belajar, dan kegiatan pembelajaran memuat materi yang harus dikuasai dengan jelas. Guru harus mengakomodir karakteristik siswa abad 21 yaitu mengembangkan kegiatan berpusat pada peserta didik, berfokus pengembangan keterampilan belajar di era digital, berorientasi pengembangan keterampilan seperti komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis dan kreatifitas. Kegiatan sedapat mungkin memanfaatkan modalitas dan preferensi belajar siswa abad 21 namun tetap melibatkan peserta didik untuk aktif terlibat bereksplorasi, bekerjasama, mencipta, berbagi secara langsung maupun menggunakan jejaring media sosial, dan berpartisipasi memproduksi pengetahuan. Aktifitas tidak selalu di

dunia maya namun perlu digabungkan dengan aktifitas berbasis kegiatan yang melibatkan aktifitas interaksi dengan lingkungan nyata.

  1. Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting yang harus jelas yaitu; (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen. Penilaian pembelajaran abad 21 bisa menggunakan; (1) penilaian otentik sesuai materi dan keterampilan yang sedang dipelajari. Instrumennya bisa menggunakan daftar ceklist, skala sikap, rubrik penilaian produk, daftar periksa peringkat produk dan sebagainya, (2) Penilaian portfolio untuk menilai kumpulan karya nyata dalam bentuk fisik maupun e-portofolio (singkatan dari electronic portfolio). E-portfolio adalah rekaman elektronik atau digital yang disusun oleh pengguna dan biasanya disimpan di internet untuk menunjukkan kemampuan, pencapaian dan pertumbuhan di satu atau lebih area. Catatan elektronik bisa memuat berbagai artefak seperti grafik, audio, video, multimedia, dan teks, (3). Penilaian tradisional untuk mendemonstrasikan tingkat pengetahuan namun sebaiknya guru lebih banyak untuk menggunakan kedua bentuk penilaian sebelumnya. Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator dirumuskan menggunakan kata kerja operasional yang terukur dan dapat diamati sehingga dapat dipergunakan sebagai acuan penilaiannya. Rumusan tujuan pembelajaran diusahakan memenuhi unsur ABCD (Audience, Behavior, Condition, Degree) (Mager, 1984) atau menurut ahli lain seperti disajikan dalam tabel 2.

Tabel 1. Unsur Rumusan Kompetensi menurut Ahli

Clark (2010)

  1. Kata kerja operasional (task action verb)
  2. Kondisi lingkungan (condition/environment)
  3. Standar (Standard))

Morrison et. al

(2013)

  1. Unsur utama ( (perilaku dan obyek materi)
  2. Unsur pendukung (kondisi dan standar)

Dick, Carey & Carey (2015)

Perilaku (B) Kondisi (CN)

Kriteria (CR)

Mager (1984)

SMART (specific, measurable, achievable,

relevant, time bound)

  1. Menentukan Alokasi Waktu

Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu kompetensi yang sebelumnya telah ditentukan dengan memperhatikan yaitu minggu efektif, alokasi mata pelajaran dan jumlah kompetensi per semester. Saudara perlu melihat kembali jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun. Guru abad 21 tentu dapat menggunakan model-modell pembelajaran abad 21 untuk efektifitas dan efisiensi waktu. Contohnya Saudara dapat mengembangkan e-learning, pembelajaran berbantuan komputer, grup chatting, video conference menggunakan zoom us yang gratis dan sebagainya.

  1. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Sumber belajar dikatagorikan meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik dan lingkungan. Sumber belajar ada yang harus dirancang (by design) dan memanfaatkan sumber belajar yang ada (by utilization). Saudara adalah guru abad 21 sehingga sumber belajar dalam format digital dapat dimanfaatkan, tentunya perlu Anda seleksi, kemas dan didesain menggunakan prinsip-prinsip disain pesan sehingga menarik.

Gambar 11. Contoh Format Silabus

Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tah un 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menyebutkan RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). RPP yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 20 menyatakan bahwa: ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah pasal 3 ayat (2) menyatakan RPP disusun mengacu pada silabus dengan prinsip-prinsip:

  1. memperhatikan perbedaan individual peserta didik;
  2. partisipasi peserta didik;
  3. berpusat pada peserta didik;
  4. berbasis konteks;
  5. berorientasi kekinian;
  6. mengembangkan kemandirian belajar;
  7. memberikan umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran;
  8. memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atau antarmuatan; dan
  9. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Berikut merupakan prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan ketika menyusun RPP yaitu;

  1. Pertama, memperhatikan perbedaan individual

Peserta didik memiliki karakteristik yang tidak sama seperti kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik. Karakteristik pesertaa didik menurut Reigeluth (1983) menjadi acuan utama cara memanipulasi pembelajaran selain tujuan pembelajaran dan karakteristik bidang studi. Hampir seluruh model rancangan pembelajaran menempatkan analisis karakteristik peserta didik sebagai langkah awal yang sangat penting. Hal perlu diingat semua yang kita lakukan selaku guru diorientasikan untuk kemaslahatan peserta didik.

  1. Kedua, prinsip partisipasi peserta didik

Partisipasi adalah keterlibatan peserta didik dalam setiap aktifitas pembelajaran. Menurut Suryosubroto (2002) adalah keterlibatan mental dan emosi serta fisik anggota dalam memberikan inisiatif terhadap kegiatan-kegiatan. Melalui partisipasi peserta didik akan berkembang rasa memiliki dan bertanggungjawab terhadap rancangan, proses, dan hasil pembelajaran. Dengan kata lain, bagaimana merancang dan membawakan pelajaran akan membentuk

sejauhmana peserta didik dapat berkembang secara mandiri (Li & Wan, 2018).

  1. Ketiga, berpusat peserta didik.

Saudara selaku guru harus mengupayakan semaksimal mungkin kesempatan peserta didik untuk aktif mengkontruksi pengetahuannya sendiri. Mengapa? Tentu Sauudara masih ingat kerucut pengalaman belajar Edgar Dale di Mdul 2 Kegiatan Belajar 1 dimana semakin tinggi keterlibatan peserta didik dalam belajar maka semakin mudah menetap dalam ingatan jangka panjang. Selain itu dengan belajar sambil melakukan melatih banyak keterampilan. Bukankah model- model pembelajaran abad 21 yang dianjurkan juga demikian? Secara psikologis Saudara juga memahami peserta didik abad 21 itu memiliki rentang perhatian pendek sehingga kurang cocok mengikuti pembelajaran yang sekedar mengingat fakta-fakta tanpa ada keterlibatan fisik maupun mental. Silahkan Saudara pelajari pembelajaran neuroscience Modul 3 Kegiatan Belajar 2 bahwa pengalaman langsung merupakan hal penting untuk membantu memindahkan dari memori jangka pendek ke memori jangka panjang dan sekaligus merangsang terjadinya anyaman intelektual (koneksi antar sel neuron otak).

  1. Keempat, Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. Pembelajaran abad 21 menuntut partisipasi aktif seluruh warga sehingga peserta didik perlu dipersiapkan dapat menjadi produsen pengetahuan, bukan hanya konsumen. Menurut hasil survei tingkat literasi Indonesia menempati ranking 60 dari 61 negara yaitu di bawah Thailand (ranking 59) dan di atas Botswana (ranking 61) (Miller & Mc. Kenna, 2016). Peran Saudara sangat penting namun terpenting dapat dimulai dari kehadiran Saudara menjadi teladan dalam hal membaca termasuk bahan-bahan digital sehingga sekaligus menjadi

contoh di dalam mempergunakan perangkat smartphone. Saudara dapat mulai mengajak peserta didik untuk membaca bacaan yang disukai, memberi kesempatan menceritakan kembali, dan menuliskan cerita sesuai versinya sendiri.

  1. Kelima, pemberian umpan balik dan tindaklanjut RPP

RPP harus memuat rancangan program pemberian umpan balik dan tindak lanjut. Umpan balik bisa bernilai positif, mengandung penguatan, pengayaan, dan remedi. Remedial itu bukan sekedar menguji ulang namun usaha mempersiapkan program yang dapat membantu peserta didik mencapai kompetensinya. Terkait abad 21 umpan balik sebaiknya tidak hanya terkait penguasaan materi namun termasuk umpan balik terhadap cara belajar agar dapat menerapkan strategi belajar secara efektif. Hasil penelitian (Fyfe & Decaro, 2015) menunjukkan anak-anak dengan kemampuan memori kerja (working memory) rendah lebih mendapatkan manfaat dari umpan balik mengenai dampak pembelajaran daripada umpan balik mengenai strategi belajarnya, sementara anak dengan memori kerja lebih tinggi bisa mendapatkan manfaat dari kedua jenis umpan balik.

  1. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP dirancang untuk memberikan pengalamn belajar yang bermakna sehingga perlu ada jaminan keterpaduan sebagai suatu skenario pembelajaran sehingga pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dipelajari merupakan pengetahuan yang utuh atau bulat. Contoh sebuah rumusan tujuan pembelajaran berbunyi “melalui contoh yang diberikan guru peserta didik dapat mendemonstrasikan cara menyiram tanaman dengan benar”. Metode pembelajaran yang dipergunakan metode ceramah dengan penilaian tes obyektif. Berdasarkan kondisi tersebut ada

ketidaksesuaian dan keterpaduan antara tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian.

  1. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

Kenapa demikian? Pembelajaran tematik terpadu memberikan kesempatan peserta didik belajar sesuai minat dan kebutuhan, kesempatan mempelajari sesuatumelalui beragam sudut pandang, dan menyentuh beragam aspek belajar seperti kogntifi, afektif dan psikomotorik. Dengan demikian K1, K2, K3, dan K4 dari kurikulum 2013 lebih mudah tercapai. Keragaman budaya penting disampaikan sejak dini mengingat peserta didik di masa hidupnya kelak akan berhubungan dengan beragam manusia dari latar belakang budaya yang berbeda sehingga dapat menyesuaikan diri. Hasil penelitian (Teacher, 1997) menunjukkan pembelajaran terpadu sebenarnya merupakan praktek budaya untuk memahami beragam tujuan, ide, dan bahasa. Tentu Saudara sepakat pemahaman keragaman budaya sangat penting bagi Indonesia yang majemuk agar peserta didik kelak dapat merawat kebhinekaan tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  1. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

RPP harus memperlihatkan adanya penerapan TIK dengan beberapa alasan; (a) peserta didik adalah generasi z yang memiliki kegemaran dan modalitas belajar berbasis TIK, (b) potensi peserta didik perlu disalurkan dan disibukkan dengan penggunaan TIK untuk belajar yang dikolaborasikan dengan aktifitas nyata, (3) TIK memiliki nilai potensi pencapaian pembelajaran yang lebih menarik, menantang, efisien, dan efektif asalkan diintegrasikan sebagai bagian dari sistem pembelajaran. Itulah kenapa Saudara selaku guru penting untuk menguasai konsep TPACK serta kuat pada aspek pedagoginya yang

dibahas pada Modul 2 Kegiatan Belajar 1 dan lebih lanjut contoh penerapan dipelajari pada modul 4.

Mendasarkan prinsip-prinsip dan mohon dapat dihayati bahwa menyusun RPP lengkap dan sistematis bukan sekedar melaksanakan tugas dan kewajiban namun RPP mengupayakan pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Marilah Saudara, bersama seluruh guru di Indonesia kita ciptakan kelas-kelas kita menjadi kelas-kelas yang menarik dan menyenangkan karena itu kita jangan berhenti untuk belajar. Tidak ada yang sulit, namun hanya memerlukan kemauan dan konsisten mengalokasikan waktu untuk belajar dan berkreatifitas. Masih semangat?

Saudara sekarang sudah memahami mengapa penyusunan RPP harus memperhatikan prinsip-prinsip tersebut. Bagaimana secara teknis penyusunan RPP dapat dipelajari dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2016, Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

Penyusunan RPP menurut Permendikbud nomor 22 tahun 2016 didasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan satu kali pertemuan atau lebih. Komponen RPP terdiri atas;

  1. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/semester;
  4. Materi pokok;
  5. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan

jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;

  1. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  2. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
  3. Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  4. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai. Metode pembelajaran dipilih mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik materi dan tujuan pembelajaran;
  5. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran. Saudara bisa menggunakan panduan model ASSURE dalam penggunaan media yaitu; Analisis karakteristik peserta didik (Analyze learner), menyatakan tujuan (State objective), memilih metode dan media (Select methods and media), Penggunaan media (Utilize media), melibatkan peserta didik berinteraksi dengan media (Require learner participation), melakukan evaluasi (Evaluation).
  6. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan/sumber belajar dapat dikatagorikan pesan, bahan, alat, teknik, dan lingkungan (POBATEL);
  7. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup yang secara lengkap akan

dipaparkan pada bagian tugas melaksanakan pembelajaran. Proses pembelajaran dituntu mengembangkan literasi (baca tulis, numerasi, sains, finansial, digital, dan budaya dan kewarganegaraan), nilai-nilai karakter, kebiasaan membaca, dan mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thingking Skills/HOTS);

  1. Penilaian hasil pembelajaran. Penilaian difokuskan kepada hasil maupun proses melibatkan peserta didik. Penilaian diusahakan dapat melatihkan peserta didik untuk mampu memonitoring dan menilai efektifitas strategi dan kemajuan belajarnya sendiri atau mengarah assessment as learning.

Melaksanakan Pembelajaran atau Pembimbingan

Tugas selanjutnya adalah melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan sebagai bagian dari upaya pemenuhan beban kerja sekaligus pelaksanaan salah satu kegiatan pokok guru setelah melaksanakan perencanaan pembelajaran atau bimbingan. Permendikbud No. 15 tahun 2018 dalam Pasal 4 ayat (2) menyebutkan:” melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b merupakan pelaksanaan dari Rencana PelaksanaanPembelajaran (RPP)/Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)/Rencana Pelaksanaan Bimbingan (RPB)”. Kemudian apa yang bunyi pasal 3 ayat (1) Permendikbud Nomor 15 tahun 2018? Psal 3 ayat (1) menyatakan guru dalam melaksanakan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif salah satunya kegiatan pokoknya adalah melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. Selanjutnya pasal 4 ayat (2) menyatakan di dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (2) dipenuhi paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka per minggu.

Pemenuhan beban kerja sebagaimana dimaksud pada Permendikbud pasal 3 ayat (1) huruf b dilaksanakan dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

  1. Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan utama yang dilakukan dengan menggunakan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam program sekolah. Saudara melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Rencana Pelaksanaan Bimbingan (RPB) sesuai jadwal yang sudah ditentukan merupakan wujud pelaksanaan kegiatan intrakurikuler.
  2. Kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk lebih memperdalam dan menghayati materi pelajaran yang telah dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler di dalam kelas. Contoh; guru memberi tugas siswa mewawancarai wirausahawan sukses setelah siswa mengikuti mata pelajaran. Saudara perlu mempertimbangkan jumlah tugas pada mata pelajaran lain untuk menghindarkan tugas yang terlalu berlebihan dan membebani siswa.
  3. Kegiatan ekstrakurikuler dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengembangkan nilai-nilai atau sikap dan menerapkan pengetahuan yang telah dipelajari siswa dalam mata pelajaran program inti dan pilihan. Ekstrakurikuler dilaksana di luar jam pelajaran kelas. Contoh kegiatan pramuka, palang merah, robotik, drumband, tari dan sebagainya.

Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, menyenangkan, menantang, inspiratif, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Peranan guru sangat penting sehingga guru perlu tampil prima dan mempersona selama membawakan pembelajaran. Prinsip-prinsip pembelajaran yang penting diketahui adalah;

  1. Peserta didik diposisikan sebagai subyek aktif dalam membangun pengetahuannya. Kontruktivistik sosial didasarkan pandangan pengetahuan bukan sekedar hasil refleksi dan representasi, namun hasil mengkontruksi secara aktif objek dan peristiwa secara sadar (Ageeva, 2016). Pembelajaran

STEAM yang dibahas pada Modul 3 sangat relevan untuk memberikan kesempatan peserta didik aktif mengkontruksi pengetahuannya. Pembelajaran berpusat peserta dengan peran aktif peserta didik terbukti konsisten mengembangkan keterampilan abad 21, khususnya pembelajaran STEM (Keiler, 2018)

  1. Pembelajaran memanfaatkan beragam sumber belajar sehingga guru abad 21 harus pandai memanfaatkan aneka sumber baik digital maupun non digital.
  2. Pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah. Pembelajaran jangan sampai terjebak kepada pembelajaran formal yang terpola secara tekstual dan perlu ditransformasi kepada mengembangkan tradisi ilmiah. Pendekatan saintifik kurikulum 2013 adalah bentuk upaya mentransformasi pembelajaran tekstual;
  3. Pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi. Pembelajaran bukan hanya sekedar menghafal fakta-fakta yang menyebabkan beban kognitif (load cognitive), namun ditunjukkan oleh pencapaian kompetensi yang memenuhi standar proses;
  4. Perubahan pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu. Artinya pembelajaran harus menunjukkan kebulatan pengetahuan yang utuh, anatar perencanaan, proses dan evaluasi memiliki keterkaitan;
  5. Pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi (berpikir divergen). Kurikulum 2013 menyatakan pentingnya pengembangan kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS), dan kepuasan belajar manusia tertinggi terletak kepada kegiatan yang disebut “mencipta”. Kreatifitas satu-satunya kemungkinan bagi negara berkembang untuk bertahan dan berkembang;
  6. Pembelajaran menuju keterampilan aplikatif, bukan verbalisme. Peserta didik diusahakan belajar sambil melakukan dan berpikir. Pembelajaran neuroscience pada modul 3 menyebutkan aktifitas fisik dan mental berkaitan dengan fungsi bagian otak tertentu. Hal ini dapat menstimulasi terjadinya anyaman intelektual yang lebih produktif;
  7. Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills). Ekonomi gelombang empat bertumpu kepada kreatifitas, warisan budaya, lingkungan, dan informasi memerlukan dukungan SDM berketerampilan tinggi baik keterampilan berpikir maupun bertindak.
  8. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat. Keberhasilan belajar masa depan akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan belajar mandiri (self motivated learning) yaitu adanya niat menguasai kompetensi, adanya motivasi, mau mengalokasikan sumber daya, dan kontruktivistik. Tugas guru adalah membangun rasa ingin tahu dan hasu ilmu pengetahuan peserta didik, konsekwesninya dalam melaksanakan pembelajaran berlandaskan kontruktivistik;
  9. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreatifitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
  10. Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, di masyarakat, dan di dunia media sosial. Guru abad 21 harus mengkondisikan peserta didik untuk belajar dimanapun dan kapanpun. Perkembangan TIK memungkinkan guru melaksanakan pembelajaran setiap saat misalnya dengan kuis online, web pembelajaran, forum chatting, konferensi video, dan sebagainya
  11. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas. Guru yang baik adalah mengajar dan belajar, peserta didik menajdi lebih kompeten apabila da kesempatan untuk menciptakan pengetahuan dan berbagi. Guru adalah mitra belajar (co learner). Perlu diingat yang Saudara menghadapi generasi z yang memiliki aksesibilitas terhadap sumber belajar mutakhir seperti deret ukur bukan lagi deret hitung.
  12. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Memanfaatkan bukan sekedar

menggunakan namun mengintegrasikan sebagai bagian sistem pembelajaran sehingga harus bertujuan. Mengapa Saudara mempelajari TPACK? Itulah pentingnya pemanfaatan TIK bagi guru abad 21.

  1. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik. Abad 21 memungkinkan orang saling berhubungan atau berkomunkasi lintas budaya tanpa ada batasan waktu dan tempat dan saling menghargai perbedaan. Peserta didik penting merasakan pengalaman tidak adanya diskriminasi dan pengakuan sesuai latar belakang masing-masing. Guru hendaknya menjadi contoh dalam memperlakukan peserta didik tanpa ada diskriminasi karena perbedaan individual dan latar belakang budaya.

Faktor penting yang perlu diingat pembelajaran adala respon budaya sehingga penampilan guru yang berpenampilan memesona menjadi penting. Guru yang memiliki daya tarik atau memikat, memukau, atau mengagumkan bahkan menakjubkan. Bayangkan apabila Saudara menjadi peserta didik yang mengikuti suatu pembelajaran di kelas yang menggairahkan, suasana yang hangat dan hidup tentu rasa rindu datang ke sekolah akan muncul. Membuat kelas bergairah harus dimulai dari diri guru yang juga bergairah, penampilan meyakinkan berwibawa, senantiasa ingin mendorong, memberikan semangat, serta menjadikan pencarian ilmu itu sebuah kegiatan yang bermakna dan sangat menggairahkan. Guru ibarat penyiar radio meskipun sedang bersedih namun tetap harus tampil prima yang bagi guru tetap memesona di depan peserta didik. Cobalah Saudara jawab dengan jujur pernyataan-pernyataan di bawah ini.

Tabel 2. Lembar Penilaian Diri

No

Pernyataan

Sudah

Belum

1.

Profesi guru adalah panggilan jiwa bukan

sekedar pekerjaan

2.

Penampilan Saudara dapat menjadi teladan bagi

peserta didik

3.

Pelajaran atau kehadiran Saudara sangat dinanti-nantikan peserta didik

4.

Peserta didik merasa nyaman dengan kehadiran

Saudara

5.

Peserta didik suka mengerumuni Saudara

dimanapun meskipun di luar jam pelajaran

6.

Volume dan intonasi suara Anda dapat didengar

baik, santun, lugas dan mudah dimengerti

7.

Saudara lebih banyak mendengar peserta didik

dan berusaha memahami konteks berpikirnya

8

Bicara Saudara kepada diri sendiri (self talk)

lebih banyak positif daripada negatif

Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP pada dasarnya terdiri dari 3 kegiatan besar yaitu pendahuluan, inti dan penutup. Pada konteks penerapannya diikuti penampilan memesona seorang guru seingga menjadi role model dalam setiap tindakan. Terkait tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran dari pendahuluan, inti dan penutup.

  1. Kegiatan Pendahuluan

Awal pembelajaran merupakan titik awal yang menentukan motivasi belajar selanjutnya. Kesan awal tentang materi, guru, kegiatan pembelajaran dan seluruh proses pembelajaran terjadi sejak kegiatan pendahuluan. Anda selaku tugas guru memiliki tugas;

    1. memastikan kesiapan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran
    2. memberi motivasi belajar siswa dengan memberikan contoh manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari. Ingatlah yang Anda hadapi adalah generasi z sehingga perlu mengenali kebiasaan generasi z. Sajikan contoh-contoh sumber daya manusia yang dibutuhkan pada konteks abad 21. Anda bisa memutarkan video dari youtube tentang contoh manfaat dari materi yang dipelajari atau berangkat dari konteks

kehidupan siswa. Sajikan jenis-jenis pekerjaan dengan tangan akan tergantikan oleh SDM berdaya kreatifitas tinggi.

    1. mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang pengetahuan sebelumnya yang relevan dengan materi yang akan dipelajari Ada baiknya Anda selaku guru mengenal fitur dari beberapa program, game, film, tokoh, musik, hobi, topik yang sedang viral di media sosial. Pengalaman siswa dan berbagai hal yang sedang menjadi perbicangan hangat (trending topic) akan direspon baik.
    2. menjelaskan capaian pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai. Siswa perlu untuk merasa memiliki tujuan sehingga memunculkan motivasi untuk mencapainya.
    3. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus. Pada saat guru menyampaikan tentang cakupan materi ada baiknya guru membuka diri tentang perkembangan bidang yang sedang dipelajari serta kemungkinan di masa depan. Pada waktu menyampaikan uraian kegiatan usahakan kegiatan yang dilakukan berpusat siswa dan melibatkan pengembangan keterampilan sesuai karakteristik siswa. Misalnya guru yang di daerah perkotaan bisa melibatkan siswa dalam kegiatan bereksplorasi di dunia maya sementara bagi siswa di pedesaan bisa mengeksplorasi lingkungan sekitar. Artinya siswa perlu mendapatkan informasi kegiatan pembelajaran yang sesuai minat dan kondisi.
    4. Kegiatan Inti

Kegiatan inti merupakan kegiatan pokok dimana guru mulai menerapkan strategi untuk memungkinkan siswa berinteraksi dengan sumber belajar. Memperhatikan karakteristik siswa abad 21 dalam Modul 2 Kegiatan Belajar 1 Saudara selaku guru memiliki tugas;

  1. Menerapkan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar yang sesuai tujuan pembelajaran, karakteristik siswa, dan karakteristik bidang studi.
    1. Menggunakan pendekatan tematik dan /atau tematik terpadu dan /atau saintifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery), pendekatan berbasis masalah termasuk pendekatan berbasis proyek. Penggunaannya disesuaikan dengan jenjang dan kompetensi yang akan dicapai.
    2. Memastikan seluruh dimensi belajar (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Pengembangan sikap sebaiknya menekankan proses afeksinya mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Pengembangan pengetahuan hendaknya sampai menciptaa (create) sehingga disarankan menggunakan penyingkapan, penyelidikan (inkuiri) dan pembelajaran yang dikemas dalam bentuk proyek dan pemecahan masalah. Contoh proyek untuk menciptakan teknologi sederhana di bidang pertanian.
    3. Keterampilan diperoleh melalui keterampilan proses yaitu kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan subtopik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong siswa melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. Disarankan pembelajaran yang menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan dan penelitian, pembelajaran berbasis pemecahan masalah, dan pembelajaran berbasis proyek

Tugas Anda selaku guru adalah menjadi fasilitator yang membimbing siswa agar dapat mengembangkan keterampilan proses dan pengembangan keterampilan abad 21. Guru bertugas untuk menciptakan interaksi pembelajaran baik dengan siswa lain, media pembelajaran, materi pembelajaran dan sumber belajar baik digital dan non digital.

  1. Kegiatan Penutup

Pada bagian penutup Anda bersama siswa baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi

    1. seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh dan menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
    2. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
    3. melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan

Melaksanakan Penilaian

  1. Pelaksanaan Penilaian

Tugas guru adalah mengumpulkan dan mengolah informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik dengan beragam cara agar lengkap dan memberikan gambaran jelas untuk mengambil keputusan. Ada 3 pendekatan untuk melaksanakan tugas penilaian yaitu;

    1. Mengukur pencapaian hasil belajar setelah pembelajaran berlangsung (assessment of learning). Contohnya ujian akhir nasional, ujian akhir sekolah, dan bentuk penilaian sumatif lain
    2. Penilaian proses pembelajaran belajar saat pembelajaran masih berlangsung (assessment for learning) untuk mendapatkan informasi bagi perbaikan program pembelajaran, memantau kemajuan belajar, menentukan kemajuan belajar, dan berfokus umpan balik untuk mengembangkan keterampilan belajar. Contoh menilai kuis, presentasi, laporan perkembangan, dan sebagainya sehingga bersifat penilaian formatif.
    3. Penilaian saat pembelajaran berlangsung melibatkan peserta didik seperti menentukan kriteria, aspek yang di nilai, instrumen penilaian (assessment as learning), termasuk mengenalkan peserta didik cara menilai efektifitas belajarnya menggunakan penilaian diri.

Assessment

of for

as

Learning

Gambar 12. Tiga Jenis Pendekatan Penilaian

Abad 21 fokus kepada pengembangan keterampilan belajar mandiri termasuk menilai dirinya sendiri Saudara jangan terjebak hanya melakukan penilaian hasil belajar (penilaian sumatif). Penilaian lebih banyak kepada penilaian proses dan penilaian yang melibatkan peserta didik.

Prinsip Penilaian

Hasil penilaian yang baik bisa diterima pihak dan bisa dipertanggungjawabkan baik instrument penilaian, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektifitas penilaian. Tugas guru adalah menjamin proses dan hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan sehingga penilaian harus memenuhi kriteria yang disajikan dalam tabel 2.

Tabel 3. Prinsip-prinsip Penilaian

No

Kriteria

Keterangan

1

Sahih

Instrumen mengukur apa yang seharusnya

Diukur

2

Objektif

Gunakan pedoman (agar tidak subjektif), penilaian konsisten keajegan (reliabilitas) jika melibatkan lebih dari 1 penilai (reliabilitas antar

antar penilai)

3

Adil

Tidak merugikan atau menguntungkan peserta didik karena semata-mata perbedaan capaian

Pembelajaran

4

Terpadu

Penilaian kompetensi tidak boleh lepas dari aktifitas pembelajaran dalam mencapainya

5

Terbuka

Transparan dan dapat diketahui oleh siapapun

6

Menyeluruh dan berkesinambungan

Penilaian dilakukan dengan beragam cara, sepanjang waktu, dan focus kepada hasil, proses, dan pengembangan partisipasi peserta didik dan

keterampilan belajar

7

Sistematis

Penilaian mengikuti langkah baku dari analisis dan identifikasi KD dan indikator sehingga diperoleh bentuk, teknik dan waktu penilaian

yang tepat

8

Mengacu kriteria

Penentuan tuntas dan tidaknya dibandingkan

dengan kriteria yang ditetapkan (KKM)

9

Akuntabel

Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik

dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya

Guru berpartisipasi menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan, mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. Penyusunan KKM mempertimbangkan 3 aspek(a) karakteristik peserta didik, (b) karakteristik mata pelajaran (kompleksitas), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung).

Langkah menghitung KKM adalah:

  1. Hitunglah jumlah KD setiap mata pelajaran setiap tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.
  2. Tentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung).
    1. Karakteristik Peserta Didik (Intake) memperhatikan ratarata nilai rapor jenjang sebelumnya atau semester sebelumnya, nilai ujian sekolah jenjang sebelumnya, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjangnya.
    2. Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas). Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari setiap mata pelajaran bisa ditentukan oleh guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.
    3. Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain (a) kompetensi pendidik (nilai UKG); (b) jumlah peserta didik dalam satu kelas; (c) predikat akreditasi sekolah; dan (d) kelayakan sarana prasarana sekolah.

Tabel 4. Contoh Kriteria dan Skala Penilaian.

Aspek yang dianalisis

Kriteria dan Skala Penilaian

Intake peserta

Didik

Tinggi 80-100

Sedang 65-79

Rendah <65

Kompleksitas

Tinggi < 65

Sedang 65-79

Rendah 80-100

Daya Dukung

Tinggi 80-100

Sedang 65-79

Rendah <65

  1. Menentukan KKM setiap KD dengan rumus berikut

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan, mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. Masing-masing diberikan skor menggunakan kriteria dan skala penilaian sebagaimana dicotnohkan pada tabel 3 dan tabel 4.

Tabel 5. Kriteria dan skala penilaian 100

Aspek yang dianalisis

Kriteria dan Skala Penilaian

Intake peserta

didik

Tinggi 80-100

Sedang 65-79

Rendah <65

Kompleksitas

Tinggi < 65

Sedang 65-79

Rendah 80-100

Daya Dukung

Tinggi 80-100

Sedang 65-79

Rendah <65

KKM per KD = Jumlah total setiap aspek: Jumlah total aspek

Misalkan: Aspek intake mendapat skor 79, aspek kompleksitas mendapat nilai 70, aspek intake mendapat skor 75 maka jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM

untuk KD tersebut adalah 79+70+75 = 74.66 dibulatkan menjadi 75. Saudara bisa

3

menetapkan bobot berbeda untuk masingmasing aspek. Mudah bukan?

Tabel 6. Kriteria dan Skala Penilaian 100

Aspek yang dianalisis

Kriteria dan Skala Penilaian

Intake peserta didik

Tinggi = 3

Sedang = 2

Rendah = 1

Kompleksitas

Tinggi = 1

Sedang = 2

Rendah = 3

Daya Dukung

Tinggi = 3

Sedang = 2

Rendah = 1

Misalkan intake peserta didik tinggi, kompleksitas tinggi, dan daya dukung sedang maka untuk KKM untuk KD tersebut adalah 3+1+21 x100 = 66,7

9

dibulatkan menjadi 67. Saudara bisa menetapkan bobot berbeda untuk masing-masing aspek. Mudah bukan?

  1. Menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan rumus:

KKM mata pelajaran adalah 𝑗𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑡𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐾𝐾𝑀 𝑝𝑒𝑟 𝐾𝐷

𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑡𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐾𝐷

sehingga Saudara

tinggal memasukkan KKM setiap KD dibagi jumlah total KD. Mudah bukan?

Saudara bisa menggunakan satu KKM untuk untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM setiap mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, ratarata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran. Misalnya, MTSn 3 Bantul berdasarkan hasil analisis menentukan satu KKM untuk seluruh mata pelajaran (KKM 78).

Kedua, Saudara bisa memilih KKM berbeda untuk setiap mata pelajaran, sehingga muncul interval nilai dan predikat yang berbeda. Contoh KKM mata pelajaran Bahasa Inggris 75. Maka nilai C (cukup) dimulai dari 75. Predikat di atas Cukup adalah Baik dan Sangat Baik, maka panjang interval nilai untuk mata pelajaran Bahasa Inggris dapat ditentukan dengan cara: (Nilai maksimum – Nilai KKM) : 3 = (100 – 75) : 3 = 8,3. Jadi panjang interval untuk setiap predikat 8 atau 9 sehingga terdapat 4 macam predikat, yaitu A (Sangat Baik), B (Baik), C (Cukup), dan D (Kurang), maka untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia interval nilai dan predikatnya sebagai berikut.

Tabel 7. Contoh Interval dan Nilai Predikat

Interval Nilai

Predikat

keterangan

> 92 – 100

A

Sangat Baik

> 83 – 92

B

Baik

≥ 75 – 83

C

Cukup

< 75

D

Kurang

Satu catatan penting Saudara selaku guru harus terus mengedukasi para orangtua terkait dengan sistem penilaian karena faktanya masih banyak orangtua yang belum memahami sistem penilaiannya.

  1. Melaksanakan Remedial dan Pengayaan

Berdasarkan capaian pembelajaran dibandingkan KKM dapat diketahui apakah peserta didik mencapai ketuntasan atau belum. Peserta didik yang belum mencapai KKM diberikan program remedial. Saudara harus memahami bahwa program remedial bukan sekedar ujian ulangan namun program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Guru merancang program remedial, membantu peserta didik memahami kesulitan dan cara menyelesaikannya diikuti perbaikan strategi belajar dan sikap. Remedial hendaknya sampai kepada assessment as learning yang dibutuhkan bagi peserta didik abad 21. Metode dalam pembelajaran remedial disesuaikan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Tujuan pembelajaran dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik.

Pengayaan diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKM dalam bentuk program pembelajaran untuk pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan umumnya sekali dan segera setelah ketuntasannya diketahui dan tidak diakhiri dengan penilaian. Pelaksanaan pengayaan bisa dalam bentuk belajar kelompok dan belajar mandiri.

  1. Melaksanakan tindak lanjut

Hasil analisis memberikan informasi pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran untuk masing-masing tingkat kelas. Pemanfaatan dan tindak lanjut yang dilakukan oleh satuan pendidikan terhadap hasil analisis adalah:

  1. Membuat laporan kemajuan belajar peserta didik (rapor) setelah mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik (penilaian harian, penilaian tengah semester, dan penilaian akhir semester/akhir tahun) dan kemajuan belajar lainnya dari setiap peserta didik.
  2. Menata kembali seluruh materi pembelajaran setelah melihat hasil penilaian akhir semester atau akhir tahun.
  3. Melakukan perbaikan dan penyempurnaan instrumen penilaian.
  4. Merancang program pembelajaran pada semester berikutnya.
  5. Membina peserta didik yang tidak naik kelas.

Membimbing, Mendidik dan Melatih

Setelah Anda mempelajari tugas utama guru yang terkait dengan fungsinya sebagai pengajar maka ada tugas lain yang secara simultan dapat dilakukan selama proses pembelajaran maupun di luar kegiatan belajar mengajar di sekolah. Tugas guru tersebut adalah mendidik, mebimbing, dan melatih.

  1. Mendidik

Mendidik dari segi isi, mendidik berkaitan dengan pembentukan kesadaran moral dan kepribadian. Mendidik dilihat sebagai proses berkaitan dengan membangun motivasi untuk belajar, berpartisipasi membentuk masyarakat yang baik, dan kemauan mengikuti ketentuan atau tata tertib yang menjadi kesepakatan bersama. Strategi dan metode yang dapat diterapkan diutamakan guru memberikan keteladanan serta membagun bekerjasama dengan orangtua dan masyarakat untuk ikut bersama memberikan keteladanan yang mendidik. Mendidik sebenarnya merupakan ruh dari pendidikan sehingga fungsi guru sebagai pendidik harus dijaga.

  1. Membimbing

Membimbing sangat erat dengan norma dan tata tertib misalnya memberikan perhatian dan pendampingan saat siswa sedang proses menghayati suatu nilai-nilai. Membimbing dari sisi strategi dan metode lebih berupa pemberian motivasi dan melakukan pembinaan. Guru selalu siap menjadi pendamping bagi peserta didik selama siswa melaksanakan tindak belajar.

  1. Melatih

Melatih dilihat dari isinya berupa keterampilan atau kecakapan hidup (life skills). Seorang pelatih pada prosesnya selalu memberikan contoh atau menjadi model dan teladan dalam hal moral dan kepribadian. Strategi dan metode yang dapat digunakan seperti simulasi, praktek kerja, praktek industri, dan magang. Selain itu tugas guru adalah mengarahkan suatu kegiatan yang

dilakukan oleh guru atau pembina atau pelatih agar peserta didik dapat mengikuti kegiatan yang sesuai arah pencapaian tujuan yang akan dicapai.

Melaksanakan Tugas Tambahan

Tugas tambahan yang melekat pada tugas pokok sesuai dengan beban kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf e meliputi:

  1. Wakil kepala satuan pendidikan atau wakil kepala sekolah
  2. Ketua program keahlian satuan pendidikan
  3. Kepala perpustakaan satuan pendidikan
  4. Kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi/ teaching factory satuan pendidikan
  5. Pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu;
  6. Menjadi wali kelas
  7. Pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS
  8. Pembina ekstrakurikuler
  9. Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)/Penilaian Kinerja Guru (PKG) atau koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK) pada SMK
  10. Guru piket
  11. Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1)
  12. Penilai kinerja Guru
  13. Pengurus organisasi/asosiasi profesi Guru; dan/atau
  14. Tutor pada pendidikan jarak jauh pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Selengkapnya mengenai tugas tambahan yang dapat dilakukan guru dapat di pelajari dalam Pemendikbud Nomor 15 Tahun 2018.

c. Fungsi Guru Berdasarkan Undang-Undang

Fungsi guru yang dimaksudkan disini sebenarnya termasuk dalam tugas guru namun ada beberapa fungsi yang termaktub dalam dalam poin d dan e Pasal 20 Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta poin a, b dan c

Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, meliputi;

  1. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Fungsi guru adalah pemelihara persatuan dan kesatuan bangsa harus meletakkan kepentingan kehidupan bernegara dan keutuhan NKRI dalam setiap tindakan. Guru memiliki berkewajiban mengembangkan literasi kebangsaan dan kewarganegaraan dengan mengembangkan jiwa nasionalisme, semangat kebangsaan, memelihara toleransidan kerukunan hidup, memupuk rasa persaudaraan, gotong royong, dan menyemai benih perdamaian. Peserta didik perlu dipersiapkan untuk mengerti hak dan kewajibannya sebagai warga negara, memiliki moral yang baik, patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku sehingga dapat menjadi warga negara yang baik.

Pada abad 21 arus informasi mengalir deras sehingga peserta didik rentan menjadi korban kepentingan pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga fungsi guru adalah melindungi, melatih daya kritis, dn keterampilan peserta didik dalam memilih, menilai, menyeleksi, dan memanfaatkan informasi. Guru abad 21 mutlak harus memiliki literasi teknologi informasi dan komunikasi (ICT literacy) dan melek informasi sehingga mampu menyaring dan melindungi peserta didik dari informasi yang negatif.

  1. Membiasakan bertindak teliti, misalnya mengecek kejanggalan kalimat yang bersifat memaksa seperti “sebarkan, viralkan, segera dansebagainya” yang diikuti tanda seru. Guru juga perlu melatih siswa cara megidentifikasi berita hoax dan menjadikan siswa berpartisipasi sebagai bagian dari anti hoax. Langkah ini akan menarik apabila seolah- olah siswa berpean sebagai keamanan dunia maya (cyber security)
  2. Mengecek sumber atau melakukan verifikasi. Guru perlu memiliki kebiasaan untuk memverifikasi sumber. Misalnya memverifikasi sumber dan kontennya di google dengan menggunakan kata spesifik diikuti kata hoax biasanya muncul artikel pembahasan terkait. Guru perlu melatihkan kepada siswa kebiasaan ini. Contohnya kemampuan

mengecek kebenaran gambar dan foto. Guru memanfaatkan google images untuk mengetahui kredibilitas sumber yang pertama menyebarkan gambar dan terampil menggunakan hoax analyzer.

Hasil gambar untuk berita hoax

Gambar 13. Gambaran Berita Hoax dan Jaringan

Sumber: disdik.jabarprov.go.id/news/156/cara-menyikapi-berita-hoax

  1. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika;

Guru mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan serta menghormati hukum. Kode etik guru menjadi pedoman bersikap dan berperilaku serta menghindarkan diri dari penyalahgunaan wewenang. Era abad 21 semua perilaku dengan mudah menjadi sorotan tajam manakala ada seorang anggota profesi yang melakukan pelanggaran etika. Perangkat CCTV, kamera smartphone dan wacana penggunaan biometric memudahkan pelacakan tentang segala aktivitas kita selaku guru.

  1. Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis;

Pembelajaran bermakna memuat dua dimensi yaitu; (a) peserta didik mudah menyesuaikan pengetahuan baru ke dalam struktur kognitif yang sudah dimiliki (asimilasi) dan (b) peserta didik mampu menggunakan

pengalaman (struktur kognitif) yang sudah dimiliki untuk menafsirkan pengetahuan baru (akomodasi). Guru menyenangkan bila mampu menimbulkan semangat belajar. Cobalah berperan sebagai teman belajar (co learner). Guru menyenangkan dengan penampilan memesona, rapi, bersih, ramah, murah senyum, berwibawa, disertai tutur kata santun, memperlihatkan sikap akademik serta komunikatif. Guru sebaiknya mengikuti perkembangan minat peserta didik. Perbanyak mendengar harapan-harapan peserta didik, menghindari sikap diktaktor, bersikap obyektif, dan memupuk rasa kepercayaan terhadap siswa. Ingatlah kata teacher, salah satunya adalah “Charming “ atau memesona.

Gambar 14. Makna dari Kata Teacher

  1. Memelihara komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan;

Komitmen professional meningkatkan mutu pendidikan bermakna ada suatu keterikatan diri terhadap tugas dan kewajiban sebagai guru sehingga melahirkan rasa tanggung jawab, sikap responsif dan inovatif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru abad 21 harus responsif atas tuntutan masyarakat, kebutuhan peserta didik, dan tuntutan kompetensi baru. Inovatif mengandung ciri-ciri sebagai berikut;

  1. Berani untuk kreatif dengan menggunakan pendekatan pembelajaran yang berbeda karena sadar pentingnya mengikuti daya eksplorasi dan potensi kreatif generasi z.
  2. Menghargai kolaborasi dengan melibatkan secara peserta didik berkontribusi aktif dalam pemecahan masalah sesuai sudut pandang masing-masing
  3. Memiliki dorongan kuat mempelajari hal baru dan berani mengambil resiko diterapkan dalam pembelajaran (optimis melihat peluang)
  4. Memiliki rasa ingin tahu, naluri untuk melakukan penyelidikan dan mengeksplorasi ide-ide baru
  5. Terkoneksi dengan dunia sekitar baik secara digital, melalui komunitas, organisasi profesi , dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik.
  6. Guru inovatif benar-benar dirasakan kehadirannya karena terlibat penuh dalam kegiatan pembelajaran dan penuh motivasi.
  7. Komitmen terhadap belajar sepanjang hayat, memberikan pengalaman belajar terbaik, dan selalu bertindak refleksi diri
  8. Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Guru abad 21 ditengah derasnya arus informasi harus menjadi figur kunci dan memberikan keteladanan terutama dalam membangun jejak digital agar tidak mencemarkan nama baik lembaga, melanggar etika profesi, dan layak dipercaya.

error: Content is protected !!